Terakhir Diperbaharui: 21 April 2026
rencananikah.net berkomitmen untuk memberikan layanan pembuatan undangan pernikahan digital terbaik bagi setiap klien. Mengingat layanan kami bersifat jasa kustomisasi dan produk digital yang langsung diproses setelah pemesanan, maka berlaku ketentuan berikut:
1. Ketentuan Umum
Pada dasarnya, setiap pembayaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik kembali (non-refundable) apabila proses pengerjaan atau penginputan data undangan telah dimulai oleh tim kami.
2. Kondisi Pengembalian Dana yang Disetujui
Pengembalian dana hanya dapat dipertimbangkan dan diproses apabila terjadi kondisi sebagai berikut:
- Pembayaran Ganda: Terjadi duplikasi transaksi untuk satu pesanan yang sama.
- Pembatalan Sebelum Pengerjaan: Permohonan pembatalan dilakukan sebelum tim kami melakukan proses desain atau input data ke sistem.
- Kesalahan Sistem/Teknis: Terjadi kendala teknis permanen pada platform rencananikah.net yang menyebabkan undangan tidak dapat diakses sama sekali hingga hari H acara.
- Kesalahan Penagihan: Adanya selisih nominal antara harga paket yang dipilih dengan tagihan yang dibayarkan.
3. Prosedur Pengajuan
Permohonan pengembalian dana wajib diajukan maksimal 7 hari setelah tanggal transaksi dilakukan. Pengajuan di luar batas waktu tersebut tidak dapat kami proses.
Untuk mengajukan pengembalian, silakan hubungi tim dukungan kami melalui:
- Email: admin@rencananikah.net
- WhatsApp: +62 852-8546-7523
4. Proses Peninjauan & Pengembalian
Tim rencananikah.net akan melakukan verifikasi dan memberikan jawaban atas permohonan Anda dalam waktu 3-5 hari kerja.
Jika disetujui, dana akan dikirimkan kembali melalui metode pembayaran yang sama atau melalui transfer bank (setelah dikurangi biaya administrasi platform/bank jika ada).
Proses pencairan dana memakan waktu sesuai dengan kebijakan bank atau penyedia gerbang pembayaran yang digunakan.
5. Hak Penolakan
rencananikah.net berhak menolak permintaan refund jika ditemukan adanya penyalahgunaan layanan atau jika progres pengerjaan jasa telah mencapai lebih dari 50% dari tahap yang disepakati.